Demokrat Pertahankan Kewenangan Penyadapan KPK

Oleh : on 25th Oktober 2011
Bookmark and Share

Jakarta – Fraksi Demokrat DPR  tetap akan memperkuat dan mempertahankan kewenangan KPK dalam peningkatan kinerja pemberantasan korupsi  dalam revisi UU KPK.

Digedung DPR Senayan Jakarta, Sekretaris fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa mengatakan revisi UU KPK saat ini masih dibahas di badan legislasi dan kemudian nantinya akan disampaikan ke komisi III untuk dibahas.

Namun,  Saan memastikan kewenangan yang akan dipertahankan adalah KPK tetap tidak memiliki SP3, termasuk perihal penyadapan.

Sekretaris fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa yang juga anggota Komisi III DPR Menambahkan, masyarakat harus berpikir positif bahwa revisi UU KPK ke depan akan justru memperkuat Kinerja KPK.

Oleh : (Akmal)

Berita Terkait

  1. Internal Demokrat Semarang Tak Punya Visi Menangkan si Manis
  2. DPR TOLAK KEHADIRAN DUA PIMPINAN KPK
  3. KPK Tolak Keluarkan SP3
  4. Hak Angket Century Diserahkan ke Pimpinan DPR
  5. Opsi A 212 Lawan Opsi C 325




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News