J
akarta – Fraksi Demokrat DPR tetap akan memperkuat dan mempertahankan kewenangan KPK dalam peningkatan kinerja pemberantasan korupsi dalam revisi UU KPK.
Digedung DPR Senayan Jakarta, Sekretaris fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa mengatakan revisi UU KPK saat ini masih dibahas di badan legislasi dan kemudian nantinya akan disampaikan ke komisi III untuk dibahas.
Namun, Saan memastikan kewenangan yang akan dipertahankan adalah KPK tetap tidak memiliki SP3, termasuk perihal penyadapan.
Sekretaris fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa yang juga anggota Komisi III DPR Menambahkan, masyarakat harus berpikir positif bahwa revisi UU KPK ke depan akan justru memperkuat Kinerja KPK.
Oleh : (Akmal)
