Marzuki Ali : KPK Di Sumpah Pocong !

Oleh : on 6th Oktober 2011
Bookmark and Share

Jakarta, Penolakan hasil keputusan komite etik KPK disuarakan sejumlah pihak,  mendapat respon serius dari pimpian DPR

Ketua DPR Marzuki Alie menilai  keputusan komite etik, adalah berdasarkan fakta  jika tidak percaya  sebaiknya menggunakan lie detektor atau pimpinan KPK diduga bermasalah di “sumpah pocong” saja.

Digedung DPR Senayan Jakarta, Marzuki Ali Mengatakan negara ini ditelah dimasuki sikap saling tidak percaya dan penuh keanehan untuk itu, sumpah pocong atau penggunaan lie detektor menjadi sesuatu yang dapat menghentikan polemik.

Dimana sebelumnya keputusan Komite Etik, menyebut pimpinan KPK tidak melanggar pidana dan etika serta 2 pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Ade Raharja dinilai melanggar etik ringan.

Disisi lain wakil ketua DPR, Pramono Anung mengatakan keputusan komite yang menimbulkan perbedaan hendaknya menjadi pelajaran berharga. Pelajaran  itu terkait pertemuan pimpinan KPK dengan politisi apalagi seperti Nazarudin yang memiliki posisi bendahara partai Demokrat sebaiknya tidak terulang lagi di kemudian hari. (Akmal)

Berita Terkait

  1. Kode Etik DPRD Jateng, Terlambat Satu Tahun
  2. Demonstrasi Makin Besar, Presiden Hosni Keluarkan Dekrit
  3. Andi Mallarangeng Ancam PSSI
  4. Indonesia, Masuk Juri UNESCO
  5. KPK Akan Hadiri Undangan DPR




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News