Pengadilan negeri Jakarta Selatan pagi ini (05/10/11), kembali melanjutkan sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran-PRB Nasrudin Zulkarnain, dengan terdakwa Antasari Azhar. Siding kali ini beragendakan penandatanganan berita acara persidangan yang nantinya akan dibacakan resume jalannya persidangan. Setelah adanya penandatanganan hasil persidangan ini akan dibawa ke Mahmakah Agung untuk diperoleh keputusan diterima tidaknya sidang PK Antasari Azhar.
Salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail menyebutkan sidang hari ini adalah sidang terakhir dengan mendengarkan hasil resume, selama persidangan PK ini yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Dari hasil sidang ini nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persidangan.
Maqdir juga berharap keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang memori PK dapat membuahkan hasil. Dirinya juga optimis Antasari akan memperoleh putusan terbaik atas kasus yang menjeratnya.
Sementara pantauan dipengadilan Antasari sudah hadir ruang sidang sejak jam 9.30 dengan menggunakan batik hitam dan berpeci. Selain itu terlihat juga dukungan dari puluhan orang majelis Dzikir Assamawat Al Maliki, Puri Kembangan, Kedoya, Jakarta. (Dolly)
