Penipuan SMS Kembali Marak

Oleh : on 5th Oktober 2011
Bookmark and Share

Penipuan melalui SMS atau pesan singkat yang sangat merugikan masyarakat kembali marak, yang terkini masyarakat yang menerima SMS tersedot pulsanya terutama dari penyedia konten bernomor 4 digit.

Terhadap hal itu kepala divisi humas Mabes Polri Irjen Pol. Anton Bahrul Alam menghimbau agar masyarakat melaporkan penipuan SMS tersebut kepada kepolisian untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Setelah ada laporan polisi berjanji akan melakukan pelacakan terhadap pelaku penipuan SMS yang dengan cara menyedot pulsa.

Sebelumnya Kementrian Komunikasi dan Informasi juga sudah membuka layanan pengaduan, untuk persoalan penyedotan pulsa SMS di nomor 159. Polisi pun mengaku sudah banyak menerima keluhan tetapi belum ada tindakan apapun.

Seperti diketahui  untuk saat ini Pengawasan terhadap penyedia layanan telepon seluler dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai selama ini BRTI lebih banyak memperhatikan kepentingan operator seluler dan  bukan konsumen seluler. (Rizki Nusantara)

Berita Terkait

  1. Panja Mafia Pulsa Segera Dibentuk
  2. Penipu Empat Mahasiswi Diringkus Polisi
  3. Susno Duadji Diperiksa Kembali
  4. Penjambret Kembali Beraksi
  5. Kartu ATM Macet, 24 Juta Hilang




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News