BPK : Potensi Kerugian Negara 7,7 Triliyun

Oleh : on 5th Oktober 2011
Bookmark and Share

Potensi kerugian Negara berdasarkan audit BPK harus menjadi perhatian serius untuk ditindak-lanjuti. Hal itu karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menemukan potensi kerugian negara senilai 7,7 triliun rupiah dari hasil pemriksaan laporan keuangan pada semester 1 tahun 2011.

Dalam laporannya melalui rapat paripurna DPR digedung DPR Senayan Jakarta. Ketua  BPK Hadi Purnomo menjelaskan Potensi kerugian itu di dapatkan dari pemeriksaan sekitar 305 kasus berdasarkan pemeriksaan terhadap 460 objek laporan keuangan pemerintah pusat daerah dan BUMN/BUMND

Dalam laporan BPK Hadi Purnomo juga mengatakan, pihaknya juga telah menemukan adanya pemborosan anggaran dan ketidakhematan dalam laporan keuangan Negara sebanyak 9 ribu kasus dengan nilai 18,9 triliun rupiah.

Disisi lain, untuk kasus-kasus yang terindikasi pidana korupsi BPK telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum  305 kasus dengan nilai korupsi 33,66 triliun rupiah. (Akmal)

Berita Terkait

  1. Krisis dunia, BBM naik di 9 Negara tetangga
  2. Kerugian Pariwisata Merapi capai Rp 1,4 Miliar
  3. Redenominasi Nilai Tukar Rupiah
  4. Pita Cukai Palsu Senilai Rp 1 Trilyun, Diamankan Bea Cukai
  5. Siti Fadilah Supari, disidik KPK




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News