Karyawan Bank Mandiri Tembalang Diperiksa

Oleh : on 6th Mei 2011
Bookmark and Share

SEMARANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kembali memeriksa karyawan Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tembalang, Kamis (5/5). Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar untuk meneliti dugaan keterlibatan pihak bank dalam hilangnya uang milik warga Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Karyawan Bank Mandiri yang kemarin disidik adalah teller bernama Martianti Wulan Nahari dan staf operasional Dhian Aeygarina. Keduanya diperiksa jaksa penyidik Gatot Guno Sembodo secara bergantian mulai pukul 09.00 hingga 14.30.

Kajati Widyopramono, mengatakan,”Pemeriksaan difokuskan pada proses pemindahbukuan rekening dari warga ke rekening lain”.

Pekan lalu, seorang staf operasional Bank Mandiri juga telah diperiksa. Pendalaman diperlukan penyidik untuk memastikan apakah pemindahbukuan (overbooking) itu sudah sesuai dengan prosedur atau menyimpang.

Jika ditemukan bukti, maka Bank Mandiri dipastikan terlibat ‘’kongkalikong’’ dengan tiga tersangka kasus Jatirunggo. Pemeriksaan terhadap karyawan bank dilakukan secara maraton, sampai ditemukan kejelasan terlibat atau tidaknya mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Jatirunggo, Indra Wahyudi belum dipanggil lagi oleh penyidik. Bupati Semarang Mundjirin secara lisan memang telah mengizinkan penyidikan atas Indra, namun surat resmi izin tersebut belum dikirim ke Kejati Jateng.(SM/Admin)

Berita Terkait

  1. Susno Duadji Diperiksa Kembali
  2. 25 Bank di AS Ditutup Dalam Dua Bulan Ini
  3. Robert Tantular Diperiksa KPK
  4. Semarang Fortuner Community, Pengin Mandiri
  5. Penambang Galian C di Tembalang Kembali Melakukan Aktivitas




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News