Kemudahan kartu kredit, mengkhawatirkan konsumen

Oleh : on 6th April 2011
Bookmark and Share

Jakarta – Desakan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang didasari dengan keprihatinan atas sifat konsumerisme, kini semakin kuat. Dan sifat itu konsumerisme itu dianggap berawal dari kemudahan dalam mendapatkan kartu kredit. yang berakibat buruk untuk konsumen, karena mereka kebanyakan akan terjebak dalam lilitan tagihan kartu kredit.

Seperti yang diutarakan oleh Gunarto, Koordinator Komisi Pengaduan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, di Jakarta, Selasa (5/4/2011). “Sekarang ini mudah sekali untuk mendapatkan kartu kredit. Begitu masuk ke mal, tawaran langsung menyerbu. Penawaran kartu kredit seharusnya mempertimbangkan kemampuan bayar. Makanya aturannya pembuatan harus lebih diperketat,”

Menurut dia, penawaran kartu kredit tanpa pertimbangan kemampuan bayar berujung pada penggunaan jasa penagih utang. Kekerasan psikis dan fisik menjadi senjata utama para debt collector. Kekerasan oleh debt collector sebenarnya sudah berlangsung lama , namun tidak banyak terekspose..

Terkait dengan kasus pembobolan dana nasabah pada beberapa bank, Gunarto mengatakan pihaknya akan segera memanggil Bank Indonesia. BI diminta untuk memperketat pengawasan ke bank. “BI harus pertimbangkan perlindungan nasabah. Kalau tidak, kepercayaan nasabah ke bank bisa terus menurun,” tambahnya.

Dia mengatakan kasus pembobolan dana nasabah menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kasus tersebut memperlihatkan betapa perlindungan konsumen diabaikan oleh bank. Dan itu terjadi karena mekanisme pengamanan yang tidak memadai, dan lemahnya pengawasan dari atasan. (admin)

Berita Terkait

  1. Jangan Terjebak Tawaran Kredit
  2. Kartu ATM Macet, 24 Juta Hilang
  3. 37 Pembobol Bank Tertangkap
  4. Empat Cara Pencurian ATM
  5. Kapal Bisa Dijadikan Anggunan




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News