Jakarta – Komnas Perempuan melansir ada 189 Perda yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aturan tersebut dievaluasi dan lebih diperhatikan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Linda Gumelar mengatakan,Presiden menegaskan jangan melihat hanya perda-perda yang dibatalkan lebih ke pajak dan sektor ekonomi, tetapi ke sektor sosial budaya terkait perda diskrimintaif harus diperhatikan dan dilakukan evaluasi.
Hal tersebut dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden SBY didampingi Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdijana, Masruchah, Sekjen Pinky Tatontos, dan anggota Andy Yentriyani, Ninik Rahayu, Tumbu Saraswati dan Yustina Rostiawati di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta. ( Detik/Admin)
