Jaksa Agung Mesir Cekal Keluarga Mubarak

Oleh : on 2nd Maret 2011
Bookmark and Share

Jaksa Agung Mesir telah melarang mantan Presiden Hosni Mubarak dan keluarganya pergi ke luar negeri dan telah menyita uang dan harta mereka, sementara pemerintah baru menyelidiki tuduhan korupsi atas keluarga mantan presiden tersebut.

Pejabat dari Kantor Kejaksaan Agung, Abdel Meguid Mahmoud, tidak mengungkapkan rincian penyelidikan yang melibatkan keluarga tersebut. Tetapi, kantor tersebut mengatakan, Senin, larangan bepergian berlaku bagi Mubarak, isterinya Suzanne, kedua putra Mubarak dan istri mereka.

Langkah ini diambil sehari setelah pihak berwenang militer menghentikan istri Mubarak dan putra bungsunya Gamal ketika mereka berusaha untuk meninggalkan Mesir dengan terbang keluar dari kota peristirahatan Laut Merah, Sharm al-Sheikh. Tidak jelas apakah perintah cekal ini dikeluarkan karena mereka berusaha melarikan diri.(Voa/Admin)

Berita Terkait

  1. SEPTEMBER, HOSNI MUBARAK TURUN
  2. Presiden Mesir Tetap Tidak Akan Mundur Sampai September
  3. Presiden Panggil Jaksa Agung Bahas Pimpinan KPK
  4. Jenderal PKS Buat Takut Kader di Mesir
  5. Demonstrasi Makin Besar, Presiden Hosni Keluarkan Dekrit




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News