JAKARTA – Satu lagi personel salah satu grup band papan atas nasional terjerat kasus narkoba. Drummer band Padi, Yoyo Surendro Prasetyo alias Yoyo, ditangkap oleh petugas Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Apartemen Sudirman Park, Jakarta, Minggu (27/2) pukul 02.00. Dia diduga menyalahgunakan narkoba jenis shabu-shabu.
Kepala Unit Psikotropika Direktorat Narkotika Polri Kombes Siswandi Adiwinoto mengungkapkan, bekas suami penyanyi Rossa itu ditahan di ruang tahanan Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta timur.
Siswandi mengatakan, Yoyo merupakan salah satu artis yang sudah teridentifikasi menyalahgunakan narkoba. ”Dia pemakai bukan pengedar.”
Seperti diketahui, sejumlah personel grup band papan atas dan artis ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Mereka antara lain vokalis God Bless Achmad Albar, vokalis Keris Patih Sammy, dan Roy Marten.
Siswandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengintaian beberapa hari sebelum menyergap Yoyo. Namun demikian, dia enggan menjelaskan Yoyo mendapatkan barang haram tersebut dari siapa.(Sm/Admin)
