GAYAMSARI- Warga Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari yang tanahnya terkena proyek normalisasi Kali Tenggang menilai Pemkot tidak serius dalam upaya menyelesaikan proses ganti rugi lahan.
Selain berbelit-belit dalam validasi data, pemerintah juga dianggap tidak wajar dalam memberi penawaran harga yang jauh lebih rendah dari pasaran. Proses ganti rugi yang dijanjikan selesai pada akhir 2010 juga tidak terwujud.
Syahrir, warga RT 2 RW 3 Kelurahan Tambakrejo, Rabu (23/2) mengatakan, kebijakan Pemkot justru berubah-ubah. Pernah ada pernyataan akan diadakan konsinyasi bila sampai akhir 2010 tidak ada kesepakatan pembebasan.
Ternyata sampai Februari 2011, tidak ada tindak lanjut. Warga pun merespons pernyataan itu tidak mau ambil pusing lantaran sudah bosan dengan kinerja pemerintah selama ini. ’’Sudah sekitar 9 tahun kami dibiarkan terkatung-katung tanpa ada kejelasan dari pemkot. Katanya dana sudah siap, tapi kenyataannya mana? Baik harga tanah maupun bangunan saja hingga pertemuan terakhir belum ada titik temu dan bahkan belum dibuka semuanya,’’ jelas Syahrir. (Sm/Admin)
