Kudus, Jumlah minimarket dan supermarket di Kabupaten Kudus yang saat ini mencapai 22 dinilai tidak rasional mengingat jumlah penduduk Kudus yang hanya sekitar 777.954 dengan luas wilayah 425,16 kilometer persegi. Sebab, di Kabupaten Kudus juga terdapat sekitar 22 pasar tradisional dan ribuan pedagang kecil.
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Ghofar, keberadaan minimarket selama ini sudah sangat meresahkan pedagang kecil, karena pangsa pasar mereka secara otomatis direbut. Untuk itu sebaikanya pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (PPT) untuk menghentikan proses perizinan.
Pengusaha retail menurutnya sudah mengambil alih pundi-pundi pendapatan masyarakat kecil karena mereka membuat bisnis waralaba yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat yang berduit. Akibatnya keberadaan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart menjamur. Ironisnya, mereka bersaing harga dan pelayanan terhadap pedagang kecil.
Ghofar mengatakan, Pihak PPT seharusnya tanggap terhadap penolakan masyarakat terhadap Indomaret baru yang berada di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo baru-baru ini. Sebab, kondisi itu menunjukkan jika mereka merasa terancam dengan munculnya minimarket baru di wilayah mereka.(SM/Admin)
