KPK TAHAN MANTAN ANGGOTA DPR RI DARI PDIP

Oleh : on 2nd Februari 2011
Bookmark and Share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom. Yakni, Budiningsih dari PDIP.

KPK kemarin juga menjemput paksa Willem Tutuarima dan Rusman Lumban Toruan, keduanya politikus PDIP.
Rusman dijemput di rumahnya di Jakarta. Namun, hingga semalam tidak ada penjelasan mengenai penjemputan anggota PDIP itu. Dia dipastikan telah ditahan KPK. Sedangkan Willem Tutuarima dijemput KPK di kediamannya di Jl Papandayan Semarang, Selasa (1/2) sore.

Kepala Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, Willem kemarin petang langsung dibawa terbang ke Jakarta. Tim penyidik KPK datang ke Semarang sebetulnya bertujuan mengecek kebenaran surat keterangan tersangka yang mangkir dari panggilan pemeriksaan, pekan lalu.
”Alasan ketidakhadiran dia waktu itu ialah sakit. Nah, penyidik mengecek. Setelah dicek, rupanya kondisi yang bersangkutan memungkinkan untuk diperiksa, sehingga akhirnya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa,” katanya.

Sebelum ditahan, Budiningsih menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam. Politikus asal Solo itu datang didampingi pengacaranya, Sirra Prayuna. Budiningsih hanya menunduk sambil menutup wajahnya dengan kerudung yang dikenakannya. Dia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan saat akan memasuki Kantor KPK.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Bobby Suhardiman (Golkar) dan Henky Baramuli (mantan anggota Partai Golkar yang kini bergabung ke Partai Demokrat), hingga kemarin belum ditahan. Namun, Plt Direktur Penyidikan Fery Wibisono, menegaskan belum ditahannya kedua orang tersebut hanya masalah waktu saja.

Dengan demikian, KPK telah menahan 22 dari 26 orang tersangka kasus cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur BI. Satu tersangka, yakni Antoni Zeidra Abidin (Golkar), saat ini masih menjalani hukuman karena terjerat kasus suap Bank Indonesia (BI). Sedangkan satu tersangka lainnya, Jeffrey Tongas Lumban (PDIP), telah meninggal dunia.(SM/Admin)

Berita Terkait

  1. Janji Palsu Mantan Anggota Dewan
  2. DPR TOLAK KEHADIRAN DUA PIMPINAN KPK
  3. Hadapi Susno, Polri Tahan Diri
  4. Ketentuan Anggota TNI/POLRI dalam Pemilu
  5. Dua Anggota Pecinta Alam Wanadri, Tewas di Sambar Petir




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News