Semarang-Berdasarkan catatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, selama tahun 2010, di Jateng, sebanyak 63 orang tewas akibat minuman keras (miras) oplosan.
“Ini artinya tiap bulan ada 3 orang tewas akibat miras oplosan,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (30/12/2010).
Edward menjelaskan, pengguna miras oplosan tersebar di tujuh wilayah, yakni Kudus, Salatiga, Boyolali, Pati, Surakarta, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. Jumlah korbannya bervariasi, mulai satu orang hingga 34 orang. Korban terbanyak berada di Salatiga, yang terjadi pada April 2010.
“Penjual miras telah diproses ke meja hijau,” kata Kapolda.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi terus menggalakkan operasi miras oplosan melalui Operasi Pekat Candi 2010. Hasilnya, mereka menangkap 446 pelaku dengan barang bukti sebanyak 10.851 botol, 2.338,25 liter miras, 89 dus, dan 11 jirigen miras berbagai merk. Lalu, disita 36 liter miras oplosan, 45 butir pil Dextro, dan
lain-lain.
Selain miras oplosan, kasus lain yang cukup menonjol adalah pembunuhan berantai yang dilakukan Yulianto dengan enam korban di Sukoharjo, kecelakaan kereta api di Pemalang dengan korban meninggal sebanyak 34
orang, dan pencurian fosil di Sangiran Sragen.
“Kasus-kasus ini sedang dalam proses di kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya. (admin)
