Jamkesmas Dan Jamkesmaskot Bagi Masyarakat Miskin Kota Semarang

Oleh : on 30th November 2010
Bookmark and Share

Semarang (30/11) Kemitraan partnership dan KP2KKN mengadakan meeting stakholder pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Acara yang dihadiri oleh beberapa instansi seperti wakil dari Puskemas yang berada di Semarang, para Dokter spesialis, dan Anggota Dewan komisi D ini diselenggarakan di Vina House dan dibuka oleh Walikota Semarang Drs. Sumarmo yang juga memberi sedikit kata yang menggambarkan perencanaan yang akan dilaksanakan pemerintah kota selanjutnya.

Sumarmo mengatakan , mereka memiliki 7 kegiatan unggulan, salah satunya adalah kesehatan. Selama ini sampai september 2010 warga yang sudah mendapat pelayanan jamkesmas sekitar 91 ribu orang. Tetapi masih ada juga warga miskin yang tidak masuk dalam survei, sehingga masih menggunakan surat keterangan miskin. Belakangan ini, biaya kesehatan cenderung meningkat ditenggarai oleh beberapa faktor seperti inflasi, pola pembayaran tunai , perubahan pola pelayanan kesehatan dll berdampak pada derajat kesehatan dan mutu Sumber Daya Manusia masyarakat kota Semarang yang tidak mampu. Jamkesmas dan jamkesmaskot adalah salah satu dari program pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program jamkesmas diselenggarakan secara nasional dan menyeluruh bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, sedangkan jamkesmaskot diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tidak masuk program jamkesmas dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang.

Sampai saat ini beberapa rumah sakit telah malayani pembayaran melalui jamkesmas dan jamkesmaskot di ruang kelas 3 antara lain : RSUP Dr. Kariadi, RSUD Kota Semarang, RS Panti Wilasa Citarum dan RS Roemani. Berdasarkan data yang didapat, sasaran jamkesmas terdiri dari 306.700 berdasarkan biaya APBN (DepKes) jiwa sedangkan pembiayaan diluar kuota jamkesmas atau jamkesmaskot sebanyak 91.309 jiwa berdasarkan pembiayaan APBD Kota Semarang. Program jamkesmas dan jamkesmaskot ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun terkendala oleh banyaknya masyarakat miskin yang tidak masuk dalam data base. Selain itu, Kepala Keluarga memiliki kartu jamkesmas, anaknya memiliki kartu jamkesmaskot tahun 2009 tetapi sekarang tidak masuk data base miskin tahun 2010.

Dalam rangka mengatasi permasalahan pembiayaan pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin non kuota dan masyarakat pada umumnya yang belum masuk dalam asuransi kesehatan, perlu dikembangkan jaminan kesehatan daerah. Jaminan kesehatan daerah merupakan upaya pengembangan ke arah sistem pembiayaan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat dengan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Oleh karena itu, salah satu upaya pengentasan kemiskinan jemkesmaskot adalah pengalokasian dan mobilisasi biaya kesehatan baik dari pemerintah maupun masyarakat. (din&nov)

Berita Terkait

  1. Pemerintah Anggarkan 6,3 Trilyun Untuk Jaminan Sosial
  2. Semarang, Kota Lumpia dan Kota Jamu
  3. Siswa Miskin Gratis Biaya Pendaftaran Sekolah
  4. Mal, Hotel dan Resto Semarang Rame-Rame Gelar Diskon
  5. Paragon City harus menjadi stimulus pertumbuhan kota Semarang




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News