Semarang- (9/11)Terkait dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di wilayah bencana merapi untuk menangani hewan ternak para pengungsi, diharapkan dapat mengurangi beban psikologis dan ekonomi para pengungsi tersebut.
Bagi para pengungsi, hewan ternak adalah bagian dari kehidupan karena para pengungsi yang mata pencaharian utamanya sebagai peternak pada saat kejadian bencana merapi banyak yang memilih tidak meninggalkan ternaknya, karena apabila di tinggal, hewan ternak mereka tidak ada yang memberi makan dan merawatnya.
Koordinator Tim Evakuasi Penanganan Ternak Korban Merapi, Drh. Taufik Junaedi mengatakan “Apabila para peternak berniat menjual hewan ternaknya maka akan dibeli dengan harga yang pantas seperti yang telah dikonsepkan, tentu ada perbedaan-perbedaan ukuran mulai dari pedet, dara, sapi dewasa, sapi siap potong atau sapi yang sedang memproduksi susu untuk diperah.”
Sementara itu untuk kisaran harga, menurut Taufik, dibedakan sesuai dengan kepantasan harga, yang dilihat berdasarkan ukuran dan keadilan. Untuk sapi potong jantan dihargai Rp 22 ribu per kilo, sapi perah laktasi Rp 10 juta, sapi bunting Rp 9 juta, pedet Rp 5 juta, dan sapi dara Rp 7 juta. Tetapi Taufik mengatakan, apabila pemilik ternak tidak berniat untuk menjual pihaknya akan menampung hewan ternak tersebut termasuk pemeliharaan, baik makan dan kesehatannya. (nov/prz)
