Status Merapi Meningkat Jadi Awas

Oleh : on 26th Oktober 2010
Bookmark and Share

Masyarakat di kawasan Merapi diminta untuk tetap tenang menghadapi status Gunung Merapi yang ditingkatkan statusnya dari Siaga menjadi Awas. Peningkatan status Awas dimulai dengan diterbitkannya Surat Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta No. 2048/45/BLG.V/2010 dan berlaku sejak Senin (25/10) pukul 06.00 WIB.

Surat itu juga menginstruksikan agar semua aktifitas penambangan pasir di aliran Kali Gendol, Kali Kuning, Kali Boyong, Kali Woro, Kali Bebeng, Kali Krasak dan Kali Bedog dihentikan. BPPTK juga merekomendasikan masyarakat yang tinggal dengan radius 10 kilometer (km) dari puncak Merapi untuk segera diungsikan.

Sekda Pemkab Magelang, Utoyo mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi sekitar 1000 lebih warganya yang tersebar di Kabupaten Magelang berada di Kemiren (Dusun Jamburejo dan Kemiren), Desa Kaliurang (Dusun Sumberejo, Kaliurang Utara, Kaliurang Selatan dan Dusun Cepagan).

“Hingga tadi kami terus mengungsikan sejumlah warga ke tempat pengungsian terdekat sambil menunggu perkembangan,” jelasnya.

Gubernur Bibit Waluyo meminta, masyarakat di kawasan Merapi untuk bersikap tenang menghadapi ancaman letusan Merapi. Masyarakat diharapkan mengikuti instruksi yang dikeluarkan pemerintah dalam menanggulangi bencana tersebut.

“Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengevakuasi masyarakat. Jadi kita jalankan semuanya sesuai dengan prosedur,” jelasnya usai mendengar paparan Kepala BPBD Jateng, Djarot Nugroho menyangkut situasi terkini Gunung Merapi.

Bibit mengingatkan, jika pemerintah sudah menyatakan bahaya, mestinya institusi maupun rakyat menyesuaikan langkah yang sudah diatur oleh Bakorwil II. Posko yang dibentuk Bakorwil  dapat mengendalikan ritme terjadinya gunung meletus.

“Masyarakat juga harus taat dan patuh pada informasi yang disampaikan pemerintah. Semua tidak usah panik, rakyat sudah mengerti, pamong juga harus sigap, ada kentongan yang bisa digunakan sebagai isyarat untuk disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya yang langsung melakukan kunjungan ke kawasan Merapi usai memimpin rakor.

Pemerintah saat  ini, lanjut Gubernur, telah menyiapkan berbagai peralatan yang diperlukan oleh para pengungsi, seperti, posko, tenda, dan tempat tidur sesuai dengan prosedur tetap.

Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang mengemukakan, pihaknya sudah mempersiapkan berbagai upaya pengamanan pengungsi. Salah satunya, adalah pengamanan hewan peliharaan yang tengah ditinggalkan para pengungsi.  Termasuk rumah serta harta para pengungsi.

“Hewan milik para pengungsi gimana, kalau dibawa turun juga stres, umumnya tidak semua mau turun, ada yang mau menjaga hewan di rumah, untuk itu kita semua bersama mengamankan itu,” lanjutnya.

Edward mengatakan, saat ini masih mengalkulasi kebutuhan personil yang akan diterjunkan untuk membantu proses evakuasi di kawasan Merapi.

Pusat Akhirnya Kucurkan Dana

Disinggung menyangkut langkah penanggulangan bencana oleh Pemda yang dinilai memprihatinkan sesuai apa yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, Kepala BPPD Jateng Djarot Nugroho mengatakan, selama ini Pemda tidak memiliki kuasa untuk menggunakan anggaran jika belum terjadi bencana.

“Birokrasinya memang seperti itu. Kalau sudah terjadi bencana, baru bisa digunakan. Jadi Pemda tidak bisa maksimal,” jelasnya.

Namun, kata dia, sesudah Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan, Pemerintah Pusat akhirnya mengucurkan dana tak terduga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk memperbaiki jalur evakuasi.

Pemprov sendiri telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalur evakuasi sebesar Rp. 250 juta bagi lima desa di Boyolali serta tiga desa di Srumbung, Magelang.

Pemerintah juga telah menyiapkan tiga skenario. Pertama, jika luapan ke arah barat kita siagakan tempat pengungsian di Magelang. Kedua, di arahkan ke Boyolali dan ketiga di Klaten dan Sleman.

Menurut dia, dari hasil pemetaan terdapat sekitar 8.000 penduduk yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang termasuk zona merah. Kawasan yang digolongkan zona merah ini berjarak 6 – 8 Km dari puncak merapi. Rincian daerah yang digolongkan dalam KRB III antara lain, Kabupaten Magelang ada di kecamatan Srumbung dan Dukun, Kabupaten Klaten di kecamatan Kemalang, Kabupaten Boyolali di kecamatan Cepogo. (Prast)

Berita Terkait

  1. MERAPI MASIH DALAM STATUS AWAS
  2. Pemprov Jateng Salurkan Rp. 2 Miliar Untuk Pengungsi Merapi
  3. Pemprov Jateng Terus Back Up Pengungsi Merapi
  4. PENGUNGSI MERAPI KRITIS
  5. Antisipasi Letusan Merapi Dianggap Mengecewakan




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News