Penambahan Anggaran Untuk Belanja Rutin

Oleh : on 3rd Agustus 2010
Bookmark and Share

SEMARANG – Penambahan anggaran yang diajukan Gubernur H Bibit Waluyo dalam APBD Perubahan 2010 ini ternyata dinilai kurang tepat oleh kalangan DPRD Jateng. Tambahan anggaran yang berjumlah sembilan itu, beberapa diantaranya digunakan untuk belanja rutin.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Masruhan Samsurie menyatakan, penambahan belanja rutin tidak seharusnya diajukan dalam APBD Perubahan. Menurutnya, belanja rutin seharusnya sudah terprediksi oleh tim anggaran sejak dua tahun sebelumnya.

“Kalau kemudian ada pengajuan tambahan belanja rutin, ini menunjukkan lemahnya kinerja tim anggaran Pemprov Jateng,” katanya.

Menurutnya, penambahan anggaran memang diperbolehkan dan tidak dilarang. Namun kalau terjadi kekurangan dan kemudian diajukan dalam APBD Perubahan, itu merupakan sesuatu yang kurang bagus.

Dijelaskan, pihaknya bisa memahami apabila pengajuan tambahan anggaran itu diperuntukkan bagi sesuatu yang bersifat sosial atau tidak terprediksi. Dicontohkan dia, sesuatu yang luar biasa itu misalnya adanya gejala alam atau bencana maupun akibat dari dampak sosial. Meski demikian, disetujui atau tidaknya penambahan anggaran itu tergantung pembahasan di komisi.
“Secara umum memang tidak melanggar, namun apabila dibiasakan ya jelas tidak bagus. Ini akan segera dibahas di komisi, bisa diterima atau tidak,” kata anggota Komisi E tersebut.

Berbeda orang berbeda pendapat. Anggota Komisi A Arif Awaludin menilai pengajuan anggaran tambahan oleh gubernur seharusnya ada argumentasi yang kuat. Senada dengan Masruhan, politikus PKS itu menilai tidak pada tempatnya apabila belanja rutin masuk dalam penambahan anggaran.

“Kalau masih kurang berarti prediksi tim perencanaan keuangan kan kurang. Hal itu tidak patut diajukan kecuali ada sesuatu yang luar biasa atau emergency,” tandasnya.
Arif Awaludin meminta tim perencana anggaran ke depan bisa lebih cermat dalam memprediksi kebutuhan rutin. Menurutnya, sebelum disetujui komisi ada waktu empat hari untuk membahas penambahan anggaran dengan SKPD terkait.

Rencana Bibit Waluyo untuk menambahkan anggaran ini, ternyata digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang belum terakomodasi dalam APBD Perubahan 2010, yakni ada sembilan item tadi, dengan nilai Rp 2,7 miliar. Beberapa di antaranya adalah belanja rutin yang diajukan Biro Umum Setda Jateng. Yakni kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp 600 juta dan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana kantor senilai Rp 250 juta.
Selain itu juga ada pengadaan kendaraan roda dua sebanyak 12 buah untuk UPT senilai Rp 180 juta. (AL)

Berita Terkait

  1. Penambahan Trayek Kebonrejo-Bubakan Dicabut
  2. Istri Gayus Belanja Mencapai Rp3,1 M
  3. Istri Gayus Belanja Mencapai Rp3,1 M
  4. Jurus Aman Belanja Online
  5. 10 Juta Per Bulan Untuk Tunjangan Perumahan Anggota DPRD




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News