Jakarta – Di tengah kritikan negatif masyarakat terkait kinerjanya, DPR justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, yaitu pengadaan rumah aspirasi senilai Rp 200 juta per anggota dewan per tahun.
Apabila hal itu terjadi, maka Rp 200 juta dikalikan 560 anggota DPR, sehingga negara harus mengeluarkan dana sekira Rp 122 miliar per tahunnya. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan rumah serta membiayai operasional, termasuk menggaji para pekerja di rumah aspirasi tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, bahwa DPR telah mengulangi kesalahan yang sama. Di mana selalu mendahului anggaran ketimbang mematangkan terlebih dahulu konsep rumah aspirasi tersebut. Hal ini juga pernah terjadi saat Fraksi Partai Golkar mengusulkan dana aspirasi.
“Mereka (DPR – red) selalu mengulangi kesalahan yang sama. Jadi anggaran diputuskan lebih dulu baru memikirkan konsep. Misalnya rumah aspirasi, itu belum jelas pengelolaanya, bagaimana mekanisme, pertanggungjawabannya. Padahal mereka tidak bisa menjelaskan, mengapa jumlahnya segitu, kenapa bukan Rp 20 juta, Rp 40 juta atau yang lainnya,” jelas Sebastian.
Menurut Sebastian, anggota DPR tersebut terkesan memanfaatkan kekuasaan yang telah mereka miliki, yaitu terkait hak pengelolaan anggaran.
Dia juga menambahkan, dari segi kesiapan hal ini terlalu prematur. Seharusnya dewan mematangkan dulu konsep rumah aspirasi yang dimaksud, kemudian diproses dan dibahas.
“Kalau perlu dilakukan uji coba. Setelah ideal, disoalisasikan kepada publik dan ditentukan berapa kebutuhan riil dari setiap daerah. Sehingga publik memang bisa mengetahui dan kemudian mengerti sekaligus menilai penting atau tidak program ini. Ini kan terbalik, tentukan anggaran setelah anggaran disetujui baru bikin rasionaliasai. Tidak efisisen penggunaan anggaran bahkan terjadi,” tandasnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, waktu mengusulkan rumah aspirasi, juga tidak tepat karena DPR sedang dalam sorotan publik. Dia menyarankan, sebaikya disimpan dulu, pelan-pelan. Lalu membuat pilot project dan diterapkan supaya tidak mubazir. (Ast16).
