Janji Palsu Mantan Anggota Dewan

Oleh : on 2nd Agustus 2010
Bookmark and Share

Semarang – Mantan anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP, Tugiran Kusumo, diduga telah melakukan penipuan terhadap korbannya yang berjumlah lebih dari 79 orang. Para korban ditipu dengan diiming-imingi akan dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemrov Jateng. Sebagai syaratnya, mereka diminta Tugiman untuk membayar Rp 20 Juta – Rp 50 Juta per orang. Bahkan untuk lebih meyakinkan, para korban juga diminta untuk membuat baju seragam PNS.

Akhirnya beberapa korban penipuan kemarin siang mendatangi rumah Tugiran untuk kesekian kalinya di Jl Wismasari Raya 19A-20 Ngaliyan. Mereka bermaksud untuk meminta pertanggung jawaban dari Tugiran. Namun kedatangan mereka sia-sia. Lagi-lagi istri Tugiran berkata bahwa suaminya tidak berada di rumah, suaminya itu pergi ke Jakarta sejak sebulan yang lalu. Para korban sebenarnya tidak percaya dengan perkataan istri Tugiran. Mereka yakin Tugiran ada di rumah, karena saat ini kondisi Tugiran tengah sakit diabetes, sehingga tidak bisa berpergian jauh.

Para korban meminta Tugiran untuk segera mengembalikan uang yang menjadi syarat tersebut, karena dalam perjanjian yang dibuat Tugiran, apabila mereka tidak menjadi PNS, maka uang mereka akan kembali 100%. Mereka juga menuntut, apabila uang mereka tidak segera dikembalikan, maka mereka akan menuntut melalui jalur hukum. Akibat permasalah penipuan ini, diperkirakan total kerugiannya mencapai milyaran rupiah. (Ast).

Berita Terkait

  1. Dukun Palsu Menipu Dengan Batangan Emas Palsu
  2. BK Tutupi Nama Anggota Dewan Malas
  3. KPK TAHAN MANTAN ANGGOTA DPR RI DARI PDIP
  4. Suami Mantan Cawawali Semarang Gantung Diri
  5. Penipu Pencari Tenaga Kerja Ditangkap Polisi




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News