Kasus menjabret yang sering terjadi dikehidupan kita selalu membuat korban menjadi resah. Namun kali ini Polisi berhasil menangkap tersangka kasus penjambretan yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Gajah Mungkur ini. Lelaki yang hanya lulusan SMP berhasil ditangkap saat dia berada dirumah baru – baru ini. Pemuda ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya sejak April 2010.
Saat dilakukan penyidikan, tersangka Anton Purnomo (20) menjelaskan kepada Wakasat Reskrim Kompol Iskandar Zulkarnaen Sitorus Pane bahwa, ia telah melakukan aksinya sedikitnya 23 kali. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku, Jupiter Z H-6765-TG.
Wilayah yang sering ia jadikan sebagai aksinya pelaku di antaranya, Kawasan Semarang Tengah dan Semarang Selatan serta Kota Salatiga. Kali terakhir dia beraksi di Jl Sriwijaya, Tegalsari, Rabu (21/7). Saat itu pelaku menyikat tas milik salah seorang pengendara sepeda motor, Supanti (33), warga Candisari. Korban kehilangan tas berisi ponsel, uang tunai Rp 200 ribu, dan surat-surat berharga.
”Tersangka Anton sudah lama menjadi target operasi penangkapan. Dia sering berada di belakang atau membonceng dan menjadi eksekutor,” kata Kompol Iskandar, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Ditambahkan, saat melakukan aksinya itu, Anton beberapa kali berganti-ganti pasangan. Di antaranya bersama Abdul Rohman, yang telah ditangkap dan kini mendekam di LP Kedungpane. Pelaku lain, Yi, hingga kini masih dalam pengejaran atau buron.
Sasaran utama Anton dalam aksinya adalah perempuan pengendara sepeda motor yang membawa tas. Aksi itu sering dilakukan siang hari. ”Saya nekat menjambret karena butuh uang untuk biaya pernikahan, yang rencananya berlangsung pascalebaran tahun ini,” dalih lelaki lulusan SMP, yang setiap harinya bekerja membantu orang tua berjualan rokok ini. (AL)
