Jakarta – Setiap tahunnya, para anggota DPR menerima gaji bersih sebesar RP 900 jutaan. Tapi ironisnya, gaji yang sangat tinggi itu tidak diimbangi dengan kerja legislasi yang memadai, anggota DPR yang pembolos justru merajalela.
“Kami sangat prihatin dengan kinerja para anggota DPR yang hanya menonjolkan 3P, yaitu pemboros anggaran, pembolos rapat, dan provokator public, ketimbang merancang UU. DPR baru menyelesaikan 5 UU dari 70 yang direncakan pada tahun ini," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Khadafi.
Fitra menghitung gaji bersih dari setiap anggota DPR sebesar Rp 913 juta pertahun, sebesar Rp 929 juta pertahun untuk posisi wakil ketua badan, dan sebesar Rp 937 juta pertahun untuk ketua badan. Fitra memperkirakan Rp 511 miliar uang rakyat habis hanya untuk gaji 560 para anggota DPR. Uchok menilai, gaji anggota DPR ini terlalu besar jika dibandingkan dengan kinerja mereka di parlemen. Uchok mendesak Sekjen DPR dengan Badan Kehormatan DPR untuk memotong tunjangan anggota DPR setiap bulannya. (Asti).
