Kasus penculikan yang sering terjadi di kehidupan remaja makin kian memarak. Kendal – Seorang pemuda berusia 19 tahun ini dengan lapang dada ia rela dihukum karena telah melakukan tindakan kriminal dengan kekasihnya. Gara – gara ia nekat membawa kabur kekasihnya selama lima hari.
Hingga kemarin Budi Setiawan masih berada dalam penjara dan dibawa ke Mapolres Kendal setelah sebelumnya diamankan petugas Polsek Kaliwungu Selatan. Menurut keterangan Kapolres Kendal, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kapolsek Kaliwungu Selatan AKP M Irfan yang didampingi IPTU Kokok Wahyudi, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, sebelumnya tanggal 17 Juli ayah korban telah melaporkan ke Polsek Kaliwungu bahwa anak perempuannya hilang dari rumah.
Atas pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian, akhirnya terlapor Budi Setiawan warga Dukuh Gambilangu Desa Sumberejo yang mengaku sebagai kekasih korban, berhasil ditangkap di rumah temannya di Dusun Krayapan Desa Purwokerto Kecamatan Brangsong.
“Diduga korban telah dibawa kabur oleh tersangka sejak tanggal 13 Juli lalu. Dan baru ditemukan tanggal 18 Juli. Atas kasus ini tersangka dapat diancam dengan hukuman enam tahun penjara,” kata IPTU Kokok Wahyudi.
Budi yang kini sebagai tersangaka , nekat membawa kabur kekasihnya yang berusia 17 tahun ini dikarenakan dengan alasan tidak terima dengan orang tua korban yang tidak mau merestui hubungna mereka. Saat ia mengajak kabur dari rumah korban yang sedang kursus menjahit di Kampung Pandean Kecamatan Kaliwungu tiba – tiba dijemput oleh tersangka dan diajak pergi ke rumah teman pelaku. Selama dibawa kabur untuk lima hari diduga ia telah melakukan hubungan intim dengan kekasihnya dirumah teman pelaku. “Saya pasrah jika dituntut untuk menikahi atau dihukum atas perbuatan saya ini,’’ ujar pemuda penuh tato itu. (AL)
