Menperin: TDL Tidak Bisa Dipukul Rata

Oleh : on 14th Juli 2010
Bookmark and Share

Jakarta – Beban listrik tiap industri sektor atau subsektor berbeda. Ada yang lahap akan energi listrik, tetapi ada juga yang kurang. Terkait dengan hal ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Tarif Dasar Listrik (TDL) 10 persen tidak bisa dipukul rata, khususnya untuk bidang industri. Menurutnya, hal itulah yang belum diperkirakan PLN.

“Jadi memang beban listrik tiap sektor atau subsektor itu bebannya berbeda. Ada industri yang sangat lahap energi, namun ada juga yang kurang. Nah itu tidak dibuat oleh PLN, itu diexercise oleh dunia industri sendiri. Mereka juga melihat secara pukul rata kenaikannya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dihitung PLN antara 8-17 persen,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, adanya masalah ini akan membebani industri baja, frozen yang menggunakan alat pendingin, pabrik es, karena modalnya listrik dan air.

Menurutnya, Senin (12/7), kurang lebih 25 asosiasi bertemu dengannya. Kedatangan mereka ke kantor kementerian perindustrian, bermaksud memberikan masukan mengenai bidang industri yang terbebani TDL. (Asti).

Berita Terkait

  1. Klaim Kesuksesan BNMD Tidak Bisa Sepihak
  2. Pemilih Pilkada Demak Tidak Lebih Dari 60%
  3. Batan Siap Kembangkan PLTN
  4. Bisakah Krisis Listrik Di Selesaikan Dahlan Iskan ?
  5. Indonesia Tidak Tegas Terhadap Malaysia




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News