Jakarta – Kasus rekening gendut milik anggota DPR sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Juruf Rizal belum bisa memastikan kapan lembaganya akan melaporkan dugaan rekening gendut milik anggota DPR ke KPK atau ke lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian atau kejaksaan.
Jusuf hanya menjamin bahwa lembaganya sedang bekerja untuk mengungkap dugaan rekening gendut milik para anggota DPR.
“Kami sedang melakukan investigasi khusus tentang dugaan itu. Laporan yang masuk tidak hanya puluhan orang. Banyak yang masuk, laporan itu kita telusuri,” ujar Jusuf Selasa (13/7).
Jusuf juga menuturkan bahwa lembaganya tidak hanya mengendus korupsi di Badan Anggaran (Banggar) DPR pusat saja, melainkan di daerah pun juga.
Para pelapor dari daerah mengeluh tidak bisa ikut tender karena proyeknya sudah diplot dari pusat. Misalnya saja , seperti alokasi dana yang di gunakan untuk bencana sebesar 50 miliar yang kemudian ditawarkan oleh calo proyek dari pusat. Namun dari penerima proyek, mereka meminta uang pelicin 5%. Daripada dana itu tidak cair, lanjut Jusuf, Kepala Daerah akan meminta bantuan kepada cukong untuk membayar pelicin ke calo dengan perjanjian proyeknya dia yang kelola.
Dalam menangani kasus membongkar masalah seperti itu , pihak LIRA sudah membentuk Badan Pemantau Kinerja Legislatif dan Yudikatif yang akan mengumpulkan data, melakukan investigasi, dan membuat laporan. Namun untuk mengetahui kapan laporan itu dapat segera di laporkan , pihak LIRA pun belum bisa mengetahui jelasnya. LIRA tidak ingin gegabah dalm menangani kasus ini, karena LIRA bukan penegak hukum. (Aulia)
