Jakarta – Kasus korupsi Sisminbakum sampai sekarang , masih dip roses kantor pengadilan. Di isukan bahwa Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra akan di tahan.
Dia menyatakan dirinya tidak mungkin melarikan diri kendati telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum.”Hampir semua orang di negeri ini kenal saya. Tiga kali saya jadi menteri dan saya Guru Besar Hukum. Mustahil saya lari,” katanya di Jakarta, Minggu (11/7) malam.
Yusril Ihza Mahendra menambahkan, Kejaksaan Agung memang mempunyai kewenangan dan hak subjektif seperti itu. Dia mengatakan, bahwa menurut KUHAP, seorang tersangka bisa ditahan karena alasan sebagai berikut: pertama, karena dikhawatirkan akan melarikan diri; kedua, dikhawatirkan akan hilangkan alat bukti; ketiga, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya. Lalu keempat, karena perkaranya diancam hukuman di atas lima tahun.
Di isukan pula , bahwa dia akan melarikan diri ketika akan di tahan namun Yusril menolak isu tersebut , Yusril mengungkapkan bahwa semua orang sudah mengenal dirinya dan jika dia melarikan diri itu tidak mungkin. Sementara itu, kalau dikatakan dia akan menghilangkan bukti, demikian Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kembali, bahwa semua bukti kasus sudah ada di Dephukham, dan bahkan telah berada di tangan Jaksa.
”Kemudian, kalau dikatakan akan mengulangi perbuatan, saya bukan menteri kehakiman lagi. Penerapan hak subjetif yang disebutkan tadi tentu harus mempetimbangkan kondisi objektif. Ini demi agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang,” katanya menegaskan.
Apalagi, menurut dia, dirinya bersedia datang sebagaimana ditegaskannya sebelumnya.
“Yaitu, untuk menghormati Kejaksaan Agung sebagai sebuah institusi. Ini bermakna saya kooperatif terhadap Kejaksaan Agung sebagai institusi. Lebih daripada itu, saya juga sudah memenuhi keinginan Hendarman untuk berdebat di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sah tidaknya dia bertindak sebagai Jaksa Agung. Mahkamah Konstitusi insya Allah akan memeriksa perkara ini Rabu depan,” ungkapnya lagi.
“Jadi, kita lihatlah apakah Kejaksaan Agung mau menahan dirinya atau tidak. Rakyat akan menilai apakah tindakan Kejaksaan Agung terhadap saya patut atau tidak,” katanya.
Yusril Ihza Mahendra berharap semua pihak bersikap objektif dan ksatria, tidak sekadar mengedepankan kekuasaan. “Toh kekuasaan dan jabatan tidaklah abadi,” katanya menandaskan. ( aulia )
