Satpol PP Akan Di Lengkapi Senjata Api

Oleh : on 7th Juli 2010
Bookmark and Share

Jakarta – Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan dilengkapi senjata api menuai prokontra. Banyak pihak khawatir senjata api tersebut bakal disalahgunakan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno berpendapat, mempersenjatai Satpol PP adalah kebijakan yang gegabah. Karena menurutnya, satpol PP bukanlah angkatan bersenjata sebagaimana Polri.

“Cara-cara kekerasan sudah harus dihindari, penertiban harus dengan cara kemanusiaan. Polri saja sekarang mau jadi Polisi masyarakat kok malah Satpol PP mau seperti Polri,” kata Teguh.

Namun sebelumnya , Mendagri Gamawan Fauzi juga sudah menjelaskan bahwa Satpol PP akan di lengkapi senjata api , namun senjata api tersebut tidak menggunakan peluru tajam. Hal itu sebagaimana sudah diatur dalam Permendagri No 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satpol PP.

Berbeda lagi dengan pendapat politisi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa mereka meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merevisi Peraturan Mendagri (Permendagri) No. 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemarin Selasa ( 6/7 ) saat di temui di kantor Kemendagri , Jakarta , Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan bahwa penggunaan senjata api sudah diatur dalam PP 6/2010 yang kemudian akan di tindak lanjuti dengan Permendagri. Dan di situ memang dibolehkan menggunakan senjata api tetapi tidak peluru tajam.  ( Aulia )

Berita Terkait

  1. Senjata Api Untuk Satpol PP?
  2. Satpol PP Melakukan Kriminal
  3. Mabes Polri-DPR Akan Bahas Masalah Tabung Gas
  4. Sekitar 5,7 Juta Kendaraan Akan Memasuki Jateng
  5. Tiga Teroris Aceh, Kembali Tertangkap




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News