Demak – Diduga membobol tiga rumah di Dusun Karanganyar, Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen, dua orang remaja berinisial AM (17) dan MC (17), ditangkap polisi, kemarin.
Kedua pelaku tersebut menyatroni rumah milik Yahya, Sardi serta Aris. AM mengaku, di rumah Yahya dan Sardi mereka berhasil mendapat ponsel Nokia 3813, Nokia N 5000, dan Nokia 3230. Sedangkan, ketika mencoba masuk ke rumah Aris mereka dipergoki oleh pemiliknya hingga akhirnya mereka kabur.
Meski kedua pelaku bisa lolos keluar rumah, tetapi mereka tak bisa lepas dari kepungan warga. Salah satu pelaku hanya bisa pasrah ketika warga membawanya ke Mapolsekta Karangawen. Sedangkan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang sudah ada identitasnya tersebut, sedang dalam pengejaran petugas. Polisi mencurigai mereka kerap melakukan aksi serupa di tempat lain.
Dalam aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro H-6559-BP, yang kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti. Pelaku menyatakan, sebelumnya pernah beraksi di Tegowanu, Grobogan sebanyak tiga kali. ( Asti )
