Rekening Milik Polri Dicurigai

Oleh : on 1st Juli 2010
Bookmark and Share

Jakarta – Kasus Gayus Halomoan P Tambunan terkuak lagi. Kali ini kasus korupsi terjadi pada anggota polri. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening milik Polri dan PPATK sudah melaporkan 1.100 rekening mencurigakan milik masyarakat biasa, pegawai negeri sipil dan termasuk sejumlah anggota Polri.

Menumpuk kekayaan merupakan hak setiap orang, namun sumber kekayaan haruslah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tak terkecuali bagi anggota Polri. Bagaimana jika kekayaan seseorang berlipat-lipat dari pendapatan atau gaji yang diterima setiap bulan?

Sejumlah rekening mencurigakan karena transaksinya dinilai tak wajar itu di antaranya milik Budi Gunawan (BG). BG yang tak jarang menggunakan mobil Toyota Harrier saat masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan juga dikabarkan memiliki harta melimpah yang tidak sesuai dengan profilnya. Selain mobil itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya seperti Honda Jazz, Nissan Teana, logam mulia, dan sepeda motor. BG yang memiliki kekayaan Rp 4.684.153.542 dikabarkan pernah melakukan transaksi yang mencurigakan, yaitu membuka rekening bersama anaknya serta menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Total rekening yang dimilikinya dikabarkan mencapai Rp 95 miliar. Dia juga memiliki 14 bidang tanah, dua bidang di Jakarta Selatan, dan 12 bidang lainnya di Subang Jawa Barat. Kekayaannya tersebut merupakan hasil usaha keluarganya yang meliputi peternakan, perikanan, pertanian, dan pertambangan. BG membantah memiliki rekening sebesar itu. Ia dengan tegas membantahnya, dan menyatakan berita tersebut merupakan fitnah yang sengaja digulirkan untuk menjatuhkan nama baiknya. “Itu fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter.”

Mendengar ada anggota Polri yang memiliki kekayaan miliaran rupiah, Mabes Polri bukannya menyatakan akan mendalami dan mencermati laporan tersebut, melainkan langsung membantahnya. Kendati demikian, bantahan Polri tersebut tak pernah secara gamblang menunjuk nama perwira yang telah mengklarifikasi kekayaannya yang mencurigakan.

Dia juga mengatakan alasan dari hasil klarifikasi, sumber aliran dana yang mengalir ke sejumlah Pati tersebut merupakan dari hasil usaha. “Apa semua orang tidak boleh usaha. Kalau keluarganya punya usaha dan bisa dibuktikan, secara bukti-bukti materil tidak ada masalah,” jawabnya
Edward juga mengatakan, pihaknya tak bisa mengumumkan temuan PPATK atau rekening seseorang, dengan alasan laporan itu hanya dapat digunakan untuk penyidikan. Hasil penyidikan dilaporkan kembali ke PPATK.
Edward berdalih, membocorkan atau mengedarkan ke publik laporan dari PPATK merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun, pihaknya akan segera memeriksa terhadap sejumlah anggota Polri jika ada laporan atau sumber yang jelas. ( Aulia )

Berita Terkait

  1. Rapat Terpaksa Dibatalkan ??
  2. Ketentuan Anggota TNI/POLRI dalam Pemilu
  3. Misbakhun Hadir Di Mabes Polri
  4. Polri Tidak Korbankan Bawahan
  5. Hadapi Susno, Polri Tahan Diri




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News