Semarang – Komisi D DPRD Kota Semarang meminta kepada pengelola sekolah swasta unggulan terutama untuk SD/MI dan SMP/MTs, supaya wajib memperhatikan siswa dari keluarga yang kurang mampu. Pihaknya perlu menegaskan masalah ini, supaya sekolah swasta unggulan masih tetap berfungsi sebagai sarana pengajaran. Sehingga harus diberikan kelonggaran bagi siswa yang berasal dari keluarga tak mampu.
Pihaknya juga membuka ruang bagi warga masyarakat yang mengeluhkan masih adanya diskriminasi dari pendaftaran peserta didik. Wakil Ketua Komisi D, Suryanto, mengatakan, pihaknya tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan supaya bisa mencabut izin pendirian sekolah bila melakukan diskriminasi.
Dijelaskannya, alokasi anggaran dari pemerintah untuk sekolah swasta sangat besar. Sejumlah program telah diluncurkan untuk mendukung wajib belajar sembilan tahun. Suryanto juga menyebutkan, pada tahun 2009 lalu, pendampingan dana BOS baik untuk pendidikan swasta maupun negeri sebesar Rp 59,9 miliar.
Dengan dana yang begitu besar, sekolah swasta yang unggulan tidak perlu mencari
pungutan kepada para siswa dari keluarga miskin. ”Kalau masih mencari dana, lantas dana yang sudah mereka terima itu untuk apa,” kata Suryanto
Ia sendiri juga telah banyak menerima laporan, kalau sekolah swasta akan membebankan biaya sekolah pada anak didik. Sebenarnya tidak menjadi persoalan, apabila dana itu ditekankan pada keluarga yang mampu. Oleh karena itu perlu ada subsidi silang, sehingga dari keluarga miskin tidak perlu menanggung biaya yang begitu besar.