Semarang – Penambahan trayek bagi angkutan kota (angkot) jurusan Kebonrejo – Bubakan dicabut oleh Dishubkominfo Kota Semarang. Angkot R11B yang melayani jurusan tersebut tidak diperkenankan masuk di kawasann Johar dan sekitarnya, sehingga para awak angkot R11B harus berhenti di kawasan Bubakan.
Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo, Drs Kusnendar menyatakan, pencabutan penambahan trayek Kebonrejo-Bubakan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, dan ditandatangani oleh Gurun Risyadmoko. Diharapkan, dengan diterbitkannya surat pencabutan tersebut, seluruh pihak yang terkait agar menghormati dan mentaati peraturan yang ada.
Dengan adanya Surat Keputusan pencabutan tambahan trayek tersebut, angkot R11B kembali ke jalur semula sesuai dengan izin trayek, yakni Pucanggading – Rejomulyo – Bubakan. Hal ini untuk menegakan aturan sekaligus menjaga persaingan antar angkutan umum agar tetap berlangsung secara sehat. (Asti).
