85 Milliar Uang Gayus Di Sita Polisi

Oleh : on 16th Juni 2010
Bookmark and Share

JAKARTA – Penyidik dari Kepolisian menemukan aliran dana yang diduga berasal dari tindak korupsi. Kemarin aparat Direktorat III/Pidana Korupsi dan White Collar Crime (Pidkor WCC) menyita uang tersangka Gayus Tambunan Rp 85 miliar lebih.

Sebagian uang itu disimpan di safety box Bank Mandiri, yakni Rp 74 miliar. Sebelumnya, polisi juga menyita uang Gayus Rp 11 miliar. ”Sudah disita pekan lalu di sebuah safety box,” ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta kemarin. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memastikan bahwa pengusutan rekayasa kasus Gayus oleh tim independen hampir selesai.

”Tinggal kasus korupsi yang akan ditangani direktorat III, Menurut Bambang, penyidikan yang menjaring sebelas tersangka tersebut tinggal menunggu pemeriksaan terhadap dua jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang.

Keduanya adalah jaksa peneliti perkara dugaan korupsi pegawai staf Rp 24 miliar di Unit Keberatan Pajak Direktorat Jenderal Pajak. ”Pemeriksaan tentu akan terus berjalan. Sudah ada izin dari jaksa agung. Tinggal teknis penyidik berkoordinasi dengan jaksa untuk menghadirkan beliau-beliau (Cirus dan Poltak),” ujar Kapolri.

Sebelas tersangka yang diproses hukum itu adalah Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Alif Kuncoro, Kompol Arafat Ananie, AKP Sri Sumartini, Syahril Djohan, Lambertus Palang Ama, Muhtadi Asnun, Cirus Sinaga, dan Poltak Manulang.

Uang yang disita penyidik tersebut lalu dijelaskan lebih rinci oleh Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Menurut Edward, uang yang disimpan Gayus di safety box itu Rp 74 miliar.”Isinya berupa uang tunai dan perhiasan yang berharga,” ujar Edward.

Dalam pengakuan kepada penyidik, Gayus mengatakan ada dana dari beberapa perusahaan sebagai success fee. Polisi baru memeriksa empat perusahaan, yakni PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Exelcomindo, PT Indocement, dan PT Dowell Anadrill Schlumberger. Mereka diperiksa sebagai saksi. ”Kami belum sepenuhnya percaya kepada Gayus. Mungkin saja dia berbohong,” kata Edward.

Kuasa hukum Gayus Pia Nasution membenarkan adanya penyitaan itu. Namun, Pia tidak mau memberikan keterangan secara rinci. ”Memang ada dan didampingi oleh pengacara (saat disita),” kata Pia.(Adm)

Berita Terkait

  1. Istri Gayus Belanja Mencapai Rp3,1 M
  2. Istri Gayus Belanja Mencapai Rp3,1 M
  3. Nama Yang Terkait Kasus Gayus, Akan Segera Dipanggil
  4. Gayus Dipecat
  5. Sebanyak 15 Jaksa Jadi Tersangka




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News