Presiden Ajukan Darmin Menjadi Gubernur BI

Oleh : on 3rd Juni 2010
Bookmark and Share

Jakarta. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Priyo Budi Santoso menyatakan pimpinan DPR baru saja menerima surat dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono perihal usulan nama pejabat Gubernur Bank Indonesia, Rabu, 2 Juni 2010.

Surat bertanggal 31 Mei 2010 itu ditekan Presiden SBY. “Beliau mengajukan calon tunggal Dr. Darmin Nasution sebagai Gubernur BI untuk dapat persetujuan dari DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Priyo menegaskan.

Nama yang diajukan adalah Darmin Nasution. “Surat sudah sampai ke meja pimpinan,” kata Priyo kepada wartawan di DPR.

Pengajuan satu calon itu, kata Priyo, adalah sah merujuk pada UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.  Pada pasal 41 UU itu, dikatakan Pejabat Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Untuk jabatan itu, presiden menyampaikan sebanyak-banyaknya tiga. (Adm)

Berita Terkait

  1. Surat DPR Untuk Presiden Tentang Kasus Century
  2. Presiden Undang Relawan Ke Istana
  3. Pemeriksaan Wakil Presiden Rahasia
  4. Presiden Panggil Jaksa Agung Bahas Pimpinan KPK
  5. Harta Presiden SBY 7.6 Milyar




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News