Dua warga negara Indonesia yang terluka akibat serangan pasukan Israel terhadap armada kapal kebebasan (Freedom Flotilla) dan telah menjalani perawatan di rumah sakit di Haifa, Israel telah dideportasi. Surya Fahrizal dan Okvianto kini telah berada di Turki.
Hal tersebut diketahui akun twitter Sahabat Al Aqsha, @sahabatalaqsha,
“UPDATE: Surya (Sahabatalaqsha.com & Hidayatullah.com) dan Okvianto (KISPA) WNI yang terluka sdh di Turki. Confirmed,” demikian tertulis dalam akun tersebut.
Sebanyak 10 Aktivis lainnya sudah dideportasi melalui jalur darat ke Amman, Jordania. (Adm)
