Komisi A DPRD Jateng Bentuk Tim Perumus PRPP

Oleh : on 2nd Juni 2010
Bookmark and Share

SEMARANG- Komisi A DPRD Jateng akhirnya membentuk Tim Perumus kasus sengketa lahan antara Pemprov Jateng dan PT. Indo Perkasa Usahatama (IPU). Rencananya, Komisi A akan memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional Jateng awal pekan depan untuk diminta klarifikasi.

Ketua Tim Perumus, Atyoso Mochtar mengatakan, pembentukan tim ini sebagai bentuk keseriusan Komisi A DPRD Jateng untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Tim yang beranggotakan, saya, Arif Awaludin (FPKS) dan Abdul Aziz (FPPP) akan bertugas untuk melakukan eksplorasi data yang saat ini masih ruwet,” jelasnya usai rapat internal Komisi A DPRD Jateng, kemarin.

Selain melakukan penggalian data, lanjut Atyoso,  pihaknya nanti akan bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada pemprov Jateng atas temuan yang diperoleh. Rekomendasi yang dimaksud adalah hasil akhir kerja Komisi A DPRD Jateng.

“Rekomendasi ini diberikan kepada Pemprov Jateng. Karena kalau sudah ranah hukum bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Disinggung adanya isu tawar menawar antara PT. IPU dan Pemprov Jateng, Atyoso mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dari sumber yang beredar, saat ini berkembang kabar bahwa Pemprov sudah mengajukan penawaran kompensasi sebesar Rp 1,8 triliun kepada PT IPU. Namun pihak PT IPU hanya bersedia untuk memberikan kompensasi sebesar Rp 1,3 triliun.

“Saya tidak tahu kalau ada kesepakatan semacam itu. Yang jelas, tim akan bekerja untuk pengembangan data yang sudah ada,” jelasnya.

Secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyambut baik rencana pembentukan Pansus atau Tim Kecil oleh Komisi A DPRD Jateng.

“Silahkan saja, tidak masalah bagi saya. Jika itu memberikan kemudahan penyelesaian masalah, kenapa tidak? Tetapi jika itu membuat persoalannya berlarut-larut, ya saya harap dipertimbangkan,” jelasnya usai melantik pejabat eselon di lingkungan Pemprov Jateng, di Gradhika Bhakti Praja, kemarin.

Ia berharap, persoalan ini cepat selesai agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Intinya kan supaya cepat selesai,” pungkasnya. (Prasetya Budhi)

Berita Terkait

  1. Komisi E DPRD Jateng Gagas Perda Pendidikan
  2. Kode Etik DPRD Jateng, Terlambat Satu Tahun
  3. DPRD Jateng Garap Raperda Inisiatif Restribusi Daerah
  4. DPRD Jateng Desak Pembentukan BPBD di tiap Kab/Kota
  5. Pansus RT/RW DPRD Jateng Tolak Tol Solo-Jogja




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News