JAKARTA- Patrialis Akbar,Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kemungkinan akan mencoret nama advokat Farhat Abbas karena usia yang belum mencukupi. Juga terhadap advokat Otto Cornelis Kaligis karena usia yang sudah melebihi batas maksimal.
Dari data panitia pendaftaran calon pimpinan KPK menyebutkan, jumlah peminat khusus pada hari keempat mencapai 38 orang.
Undang-undang KPK mengamanatkan pimpinan KPK harus berusia antara 40 tahun sampai 65 tahun.
Pansel mencatat 101 orang berminat mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK sampai kemarin.
Sebagian besar dari 101 peminat itu mendatangi panitia pendaftaran di sekretariat panitia seleksi di Kementerian Hukum dan HAM untuk menanyakan informasi dan/ atau mengambil formulir pendaftaran.
Dari total peminat tersebut, panitia baru menerima berkas dari 11 orang pendaftar. Berkas kesebelas orang tersebut sudah dinyatakan lengkap dan bisa diproses.
Patrialis memastikan tidak akan ada orang titipan dari para koruptor untuk menggantikan posisi Antasari Azhar sebagai ketua KPK. (Adm)