Jakarta, Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji tidak akan menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Kuasa Hukum Susno, Muhammad Assegaf mengatakan, Kalau ada hal yang penting, kami akan memohon izin kepada hakim untuk menghadirkan Pak Susno.
Pihak Kuasa Hukum Susno optimis permohonan praperadilan itu akan akan dimenangkan pihak Susno, sebagaimana dikatakan Assegaf. Sebab menurutnya penangkapan dan penahananya kliennya tidak memiliki bukti kuat.
Penyidik Badan Reserse Kriminal menangkap Susno pada 9 Mei petang lalu setelah pada hari yang sama, mulai pagi hingga petang, Susno diperiksa terkait perkara PT Salmah Arowana Lestari.
Karena diduga terlibat dalam makelar kasus perkara Arowana dan menerima uang gratifikasi dari Sjahril Djohan, pada 10 Mei Susno ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.(Adm)