PEDURUNGAN – Dua kawanan pembobol rumah kosong diciduk aparat Reskrim Polresta Semarang Timur, baru-baru ini. Tersangka bernama Sukarno (21), warga Bulu Lor, Semarang Utara, dan Muhammad Lutfiana (22), warga Kuningan, Semarang Utara. Mereka menjalankan aksi dengan menggunakan modus menyaru sebagai pengamen.
Kapolres Semarang Timur, AKBP Kukuh Kalis, melalui Kasat Reskrim, Iptu Beny Hartawan mengatakan, sasaran pelaku adalah rumah yang ditinggal oleh penghuninya. Rumah yang dibobol adalah milik Triyah Castono (43), warga Jl Petek, Semarang Utara.
’’Pelaku berpura-pura mengamen di depan rumah korban. Setelah dipastikan tidak ada penghuninya, pelaku mulai menjalankan aksi,’’ ujar Kasat Reskrim, di dampingi Kanit Krimum, Iptu Sukirwanta, kemarin.
Tersangka membagi tugas saat melakukan pencurian. Sukarno yang masuk ke dalam rumah dengan cara membobol gembok memakai kunci palsu. Ia lantas mengambil barang-barang secara acak yang berada di ruang tengah. Di antaranya dua buah jam tangan, sebuah cincin akik, sebuah kacamata, dan seuntai kalung imitiasi. Sementara Lutfiana berada di luar rumah untuk mengawasi kondisi sekitar. ’’Aksi itu rupanya dipergoki oleh salah seorang warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Anggota yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) dibantu oleh warga berhasil meringkus kedua pelaku.’’
Polisi menyita sebuah kunci palsu dan barang-barang hasil curian sebagai barang bukti. Sebuah sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai pelaku saat melakukan aksinya juga turut diamankan oleh petugas.
Sementara itu, tersangka di hadapan penyidik mengaku baru kali pertama melakukan pencurian. Mereka sebelumnya telah mengamati rumah itu sebelum akhirnya nekat menjalankan aksinya. (Adm)