DEPOK,- Dalam kasus Susno, Isteri mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol itu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Herawati mengatakan, penangkapan Susno adalah cermin perlakukan polisi yang sewenang-sewenang.
Herawati membacakan pernyataannya yang ditujukan kepada Ibu Ani Yudhoyono, “Suami saya dijadikan tersangka, ditangkap, dan ditahan tanpa ada bukti yang kuat dan hanya berdasarkan saksi-saki yang direkayasa,” kata Herawati dalam keterangan pers di kediamannya di Cinere, Depok, Selasa, 11 Mei 2010. . Keterangan Herawati disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional.
Herawati yakin, Susno tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dituduhkan polisi. Justru, kata dia, selama ini Susno berjuang memberantas korupsi di tubuh kepolisian. Langkah Susno ini, menurutnya, selaras dengan instruksi Presiden.
Seperti diberitakan, Susno dinyatakan ditangkap usai menjalani pemeriksaan dalam kasus sengketa penangkaran Arwana di Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu. (Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menyatakan, Susno ditangkap karena statusnya adalah tersangka penerima suap. Tiga orang saksi menyebut Susno menerima uang sebesar Rp 500 juta terkait penanganan kasus itu. (Bagus)
