JAKARTA,- Polri menggunakan berbagai cara untuk menjerat Susno Duadji, kata Kuasa hukum Komjen Susno Duadji, M. Assegaf, dia juga menegaskan, pihaknya menilai sidang kode etik profesi terperiksa Kompol Arafat kemarin telah diatur oleh pihak Polri untuk menyudutkan Susno.
Assegaf menjelaskan, kejanggalan saat sidang kode etik itu ketika tidak ada raut kecemasan yang diperlihatkan Kompol Arafat. “Lihat aja mimik wajahnya santai. Biasanya seorang terperiksa itu mukanya kecut. Secara psikologis seharusnya dia takut apalagi disiarkan live televisi,” ucapnya.
Seperti diberitakan, saat sidang yang digelar di Mabes Polri kemarin, Arafat beberapa kali menyebut nama Susno. Selain diperintahkan tidak memeriksa banyak saksi, Susno juga disebut menerima uang dari Gayus, mengetahui Gayus tidak ditahan namun tidak memerintahkan menahan, membuat disposisi pembukaan pemblokiran rekening Gayus, dan lain-lain. (Bagus)
