Penipu Pencari Tenaga Kerja Ditangkap Polisi

Oleh : on 3rd Mei 2010
Bookmark and Share

SEMARANG – Tersangka Samsul Arif dan Slamet Rahayu, akhirnya ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan penipuan dengan modus mencari tenaga kerja dan membawa kabur uang milik 9 orang pencari kerja yang menjadi korbannya, masing-masing sebesar Rp 2,5 juta.

Kapolsekta Semarang Tengah, AKP Prayitno menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku, yaitu dengan menjanjikan akan mencarikan pekerjaan kepada korbannya dengan gaji Rp 750 ribu per bulan. Korban diiming-imingi pelaku akan diperkerjakan sebagai operator sebuah SPBU di Tembalang. Dan sebagai persyaratannya, korban diharuskan membayar uang pelicin sebesar Rp 2,5 juta. Kesembilan korban juga diminta mengumpulkan surat lamaran, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, KTP, dan foto. Mereka dijanjikan akan mulai bekerja pada Januari 2010. Korban yang telah menyetorkan uang pun lantas berusaha menagih janji para pelaku, namun pelaku terus berdalih.
Beberapa korban bahkan sempat datang langsung ke SPBU di Tembalang, untuk menanyakan apakah mereka terdaftar sebagai karyawan atau belum. Salah seorang yang melaporkan ke pihak kepolisian adalah Tabri. Dia menuturkan, saat mendatangi SPBU ternyata di sana tidak ada nama-nama korban tercatat sebagai karyawan. Dari situ diketahui kalau ternyata mereka telah menjadi korban penipuan

Sementara itu, kedua pelaku mengaku bahwa mereka juga menjadi korban penipuan. Tawaran pekerjaan itu diperoleh dari seseorang kenalan Samsul bernama Aris Nugroho. Samsul yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga keamanan salah satu universitas negeri di Kota Semarang, mengaku mengenal Aris saat ada acara di kampus. ’’Aris meminta saya untuk mencari orang untuk diperkerjakan di SPBU. Setiap orang yang hendak bekerja harus membayar Rp 2,5 juta dan saya memperoleh bagian Rp 300 ribu per orang,’’ ujar Samsul.

Samsul juga mengaku, dia telah menyetorkan uang milik 9 korban yang jumlah totalnya sebesar Rp 22,5 juta kepada Aris. Meski demikian, tersangka mengaku telah menerima sebagian uang tersebut. Samsul mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu dan Slamet Rp 150 ribu. (Asti).

Berita Terkait

  1. Penipu Empat Mahasiswi Diringkus Polisi
  2. Dua Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi
  3. Perampas Motor Ditangkap Polisi
  4. Mencuri di Kos, Ditangkap Polisi
  5. Perampok Bersenjata Gasak SPBU




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News