SALATIGA – Gara-gara minum minuman keras oplosan, kemarin, jumlah korban bertambah dua sehingga total menjadi 22 orang. Sedangkan korban yang dirawat di rumah sakit (RS) sudah mencapai sekitar 300 orang.
Dengan terus bertambahnya jumlah korban tewas dan dirawat di RS, DPRD Kota Salatiga mengusulkan agar kasus tersebut dinyatakan sebagai kejadian luar biasa.
Berdasarkan laporan RSUD, perawatan dan pengobatan para korban menghabiskan sekitar Rp 20 juta. Bila perlu biaya itu ditalangi APBD.
Sementara itu, jumlah korban miras racikan Rusmanadi alias Tius, warga Dukuh Karangpete Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir, terus bertambah. Korban meninggal Kamis (22/4) diperkirakan bertambah dua orang, setelah sehari sebelumnya DKK melaporkan korban meninggal 20 orang. Sedangkan korban yang memeriksakan diri di rumah sakit sudah lebih dari 300 orang. (Bagus)