Semarang memasuki pertengah tahun 2010 kian memantapkan diri menjadi kota industri jasa dengan segala macam usaha yang ditawarkan kepada masyarakat saat ini. Ini bisa dilihat dengan jelas dari prosentase pendapatan yang diperoleh selama kurun waktu 2009 – 2010 dari sektor pendapatan pajak. Pajak dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, tercatat tahun 2010 ini , secara merata mengalami kenaikan prosentase kenaikan, melebihi dari target yang ditetapkan. Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Kota Semarang Suharto menyebutkan dari sekian alokasi pendapatan pajak kenaikan secara signifikan terjadi dari sektor pajak restoran, dari target pencapaian 22 milyar rupiah berhasil terealisasi sebesar 24 milyar rupiah. Diikuti dengan perolehan pajak hotel yang terealisasi mencapai 23 milyar rupiah, dan sektor parkir mencapai 2,7 milyar rupiah dari target sebesar 2milyar rupiah. Sayangnya kenaikan pendapatan pajak dari tahun lalu ke tahun 2010 sektor hiburan masih belum mampu menunjukkan angka peningkatan yang mencolok meski untuk tahun ini mampu mencapai target pendapatan sebesar 4 milyar rupiah. Sebagai kota industri jasa, hubungan yang baik dengan mereka para pelaku usaha di kota semarang dinilai pemerintah perlu terus untuk dijaga sebaik – baiknya. Pemerintah kota Semarang hari ini, secara resmi memberikan penghargaan kepada 9 pelaku industri jasa perhotelan, 6 pelaku jasa restoran, dan 6 industri jasa hiburan, dan 3 perusahaan di bidang jasa parkir, sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka memenuhi kewajiban membayar pajak. (Adm / Edo)