JAKARTA - Polri yakin dokumen mirip berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar di kalangan wartawan tidak berasal dari institusi penegakan hukum itu. Namun, Polri masih akan melakukan pengecekan terkait dugaan BAP palsu tersebut.
Sejak beberapa hari lalu, sebuah dokumen mirip BAP atas Sjahril Djohan beredar di kalangan wartawan Mabes Polri. BAP itu mengungkapkan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Prolri Komisaris Jenderal Susno Duadji menerima uang pelicin kasus Arwana Rp500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan. Pada BAP itu, Sjahril Djohan mengaku mengantar langsung uang itu ke rumah pribadi Susno di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sjahril Djohan mengaku ada saksi yang menyaksikan Sjahril Djohan berada di rumah Susno mengantarkan uang Rp500 juta. (MI/Asti).
