KALIWIRU – Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan bahwa biaya pendaftaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Kota Semarang bagi siswa miskin akan digratiskan. Biaya pendaftaran di satuan pendidikan SD dan SMP melalui seleksi reguler juga akan digratiskan. Kepala Bidang Monitoring dan Pengembangan Disdik Kota Semarang, Dr Ir Nana Storada DM, mengatakan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis PPD tahun ajaran 2010/2011 memerintahkan siswa miskin akan digratiskan. Namun menurut dia, siswa miskin yang dimaksudkan adalah anak dari keluarga yang dikategorikan miskin sesuai perda dan sensus penduduk. (wawasan/Asti).
