JAKARTA – Sebanyak 15 jaksa jadi tersangka dalam kasus Gayus. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji, kemarin di Gorontalo. Hendarman akan merampungkan pemeriksaan kelima belas jaksa itu, lengkap dengan derajat kesalahan yang disimpulkan untuk masing-masing jaksa. Kelima belas jaksa tersebut diduga terlibat dalam proses perkara Gayus, mulai dari pra penuntutan hingga perkara itu dilimpahkan kepada pengadilan.
Menurut dia, sebelumnya polisi telah menetapkan kasus Gayus sebagai korupsi, pencucian uang dan penggelapan, namun oleh jaksa dalam surat dakwaan kasus itu hanya dinilai sebagai pencucian uang dan penggelapan. Sementara itu, mantan Kabareskrim Susno Duadji membeberkan inisial Mr X di DPR bukanlah seorang polisi. Namun, dia membantah telah menyebarkan inisial Mr X dan Mr Y, yang diduga sebagai sutradara makelar kasus.
Dia menambahkan, dari berita di media massa yang diketahuinya, Mr X banyak membantu mengungkap kasus-kasus besar kepolisian. Sehingga kalaupun identitas Mr X terungkap, bukanlah dari dirinya.(SM/Bagus)
