Jakarta- Tak disangka, istri seorang PNS golongan III A Direktorat Jenderal Pajak yang hanya bergaji sekitar Rp 11 juta, uang belanja rutinya mampu mencapai angka miliaran rupiah. Siapa lagi kalau bukan istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menyebutkan, ada aliran dana dari rekening Gayus sebesar Rp 3,1 miliar ke rekening istrinya. Dari hasil pemeriksaan oleh tim independen Mabes Polri, Gayus mengakui dana itu merupakan uang belanja rutin rumah tangganya.
Pada hari Rabu tanggal 7 April kemaren tepatnya di Mabes Polri Kepala Divisi Humas Mabes Polri Edward Aritonang, menjelaskan, pihaknya berencana memeriksa Milana yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Gayus. Pemeriksaan akan segera dilakukan, kemungkinan dalam minggu ini.
Edward juga menjelaskan, penyidik Polri tidak menemukan aliran dana dari 149 perusahaan yang diduga setor ke Gayus seperti yang dinyatakan anggota DPR dari Fraksi Golkar yakni Bambang Susatyo. Polri hanya menemukan ada dua transfer, dari perusahaan dan konsultan. (SM/Bagus)
