Mahkamah Agung Di desak Kejati,Soal Syekh Puji

Oleh : on 31st Maret 2010
Bookmark and Share

SEMARANG. – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Salman Maryadi, mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengeluarkan keputusan mengenai kasasi yang diajukan pengacara Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur.

“Mahkamah Agung harus secepatnya mengeluarkan keputusan atas kasasi yang diajukan agar proses hukum kasus tersebut tidak berhenti,” katan Kajati di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Tengah juga telah mengajukan memori perlawanan (verset) atas kasasi yang diajukan pengacara terdakwa.

Menurut dia, banyak kejanggalan dalam proses hukum kasus tersebut karena dalam kasus yang hampir sama dengan terdakwa mertua Syekh Puji, persidangannya dapat tetap dilanjutkan dan berjalan hingga saat ini.

“Apa alasannya sampai proses persidangan itu tidak dilanjutkan, padahal Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah sudah memutuskan kalau sidang kasus tersebut harus dibuka lagi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kasasi yang diajukan maka sudah melanggar asas peradilan yang cepat, murah, serta tidak berbelit-belit dan tidak sesuai dengan perundang-undangan, yakni Pasal 156 KUHP tentang Keberatan terhadap Suatu Keputusan Pengadilan Negeri.

Pengacara Syekh Puji mengajukan kasasi terhadap putusan PT Jawa Tengah ke MA pada tanggal 16 Desember 2009 dan hingga kini belum ada tanggapan dari pengajuan kasasi tersebut.

Dalam kasus tersebut, Syekh Puji didakwa telah melakukan pelanggaran hak anak dalam kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur, yakni Lutfiana Ulfa yang telah dinikahinya saat masih berusia 12 tahun.( Ant/Adm)

Berita Terkait

  1. Suami Divonis 4 Tahun Penjara, 2 Istri Syekh Puji Menangis
  2. Vonis 1,5 Tahun Penjara Untuk Ayah Ulfa
  3. Ahmadiyah Surabaya Desak MUI dan SKB
  4. Presiden Panggil Jaksa Agung Bahas Pimpinan KPK
  5. DPRD Jateng Desak Pembentukan BPBD di tiap Kab/Kota




Get the Flash Player to hear this stream.


Headlines News