JAKARTA – Gayus Halomoan Tambunan diduga mengubah identitasnya menjadi Gayus Halomoan Partahanan saat melarikan diri ke Singapura. Nama tersebut tertera pada paspor yang digunakannya untuk keluar Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, Gayus membeli tiket maskapai Singapore Airlines di bandara dengan uang tunai. Dia keluar Indonesia 24 Maret 2010 pukul 20.25.
Untuk melacak jejak pegawai Ditjen Pajak itu, aparat imigrasi terus melakukan pengawasan di seluruh atase imigrasi di berbagai negara. ’’Imigrasi akan memonitor Gayus masuk negara mana saja. Kami akan menginformasikan kepada kepolisian dia ada di mana,’’ tambahnya.
Namun hingga kini, posisi Gayus belum diketahui secara pasti. Menurut Patrialis, atase imigrasi punya keterbatasan, karena hanya ada di negara tertentu. ’’Artinya di negara-negara besar yang penduduk kita banyak. Sementara, di Singapura ada beberapa pintu keluar .’’
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Maroloan Jonis Baringbing membenarkan Gayus keluar negeri dua hari sebelum Bareskrim Mabes Porli mengirim surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, Gayus yang diduga terlibat praktik makelar kasus di Polri itu pergi ke Singapura menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ 967. Saat Gayus pergi ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, imigrasi belum menerima perintah pencegahan terhadap yang bersangkutan.
Tolak Tanggung Jawab Komjen Susno Duadji menolak ikut bertanggung jawab terkait kasus Gayus Tambunan, kendati hal itu terjadi semasa dirinya menjabat kabareskrim. Alasannya, pimpinan tidak boleh melakukan intervensi ke penyidik. Hal itu diungkapkan pengacara Susno, Henry Yosodingrat. ( Adm-SM)
