GAJAHMUNGKUR – Empat korban penipuan seorang dukun palsu, Minggu (28/3) pagi, melapor ke Mapolwiltabes Semarang. Dua dari empat korban tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS). Keempatnya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut diganti dengan emas batangan palsu yang ternyata hanya lempengan besi.
Mereka melaporkan Irwan Tri Setyono (27) warga Jalan Rejosari Gumuk, Semarang. Dalam melakukan aksinya, Irwan berkedok membuka praktik pengobatan dan jual beli emas batangan. Ulah pelaku ini diperkirakan memakan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Namun demikian, baru empat korban yang melapor ke polisi.
Kepada polisi, Wijaya Ningsih (43) warga Jl Karangrejo V, Jatingaleh, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 250 juta. Awalnya, PNS ini kenal dengan pelaku pada pertengahan 2009 saat berobat.
“Awalnya saya pikir orangnya baik, ingin benar-benar membantu mengobati sakit saya. Saya beberapa kali menjalani pengobatan kepada dia. Semula saya tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Ningsih. Setelah beberapa kali ketemu, keduanya lantas akrab. Saat itulah, korban ditawari puluhan “emas batangan” bergambar Presiden RI Soekarno.
Pelaku berkali ulang meyakinkan Ningsih kalau dialah orang terpilih yang mendapat keberuntungan karena akan diberi benda pusaka berupa emas batangan. Tapi untuk mendapatkannya, korban diharuskan membayar dengan sejumlah uang. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Kerasukan Roh Agar lebih meyakinkan, pelaku berpura-pura kerasukan roh Eyang Satriyo yang diakui sebagai salah satu leluhur Keraton Surakarta. Korban pun mulai terpikat dan percaya dengan kata-kata Irwan. Setelah berkali-kali dirayu, korban akhirnya menyerahkan Rp 250 juta secara bertahap dan diberi ganti 500 lempeng emas batangan.
Untuk lebih membuat percaya, korban pernah suatu ketika diajak ke Keraton Surakarta dengan dalih hendak mencuci dan membersihkan emas-emas batangan tersebut.
Kehebatan Irwan dalam mengobati ternyata cukup menyebar dari mulut ke mulut. Rahmad Hadi (50) warga Jalan Pondok Majapahit No 15 Mranggen Demak, termasuk yang percaya. PNS ini mengalami kerugian Rp 129 juta yang ditukar dengan 39 lempeng emas batangan palsu.
Ada dua korban lain yakni Deno Wijoyo Saputro (28) warga Jalan Malabar Semarang dan Soyatmi (48) warga Jalan Ulin V Banyumanik Semarang.
Setelah mengetahui kalau emas palsu, para korban langsung mendatangi tempat praktik Irwan namun sudah kabur.( Admi- SM)
